Monday, November 27, 2017

Siapakah lebe itu?

Foto Bersama pasca pelantikan di Desa Kebandungan, Source: Bpk Kadus Dasman.
KEBANDUNGAN – Pekan lalu Kepala Desa Kebandungan melantik soerang lebe, sebenarna siapakah lebe itu? Di Desa Kebandungan sendiri istilah lebe menunjuk kepada orang yang mengiring ketika saat ada pernikahan, selai itu juga mengurusi ketika ada orang yang meninggal, mulai dari mensholatkan, menguburkan hingga tahlilan.

Di wilayan lain di luar Desa Kebandungan lebe dalam perannya dalam pemerintahan desa disebut Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat yang mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan termasuk bencana alam, bantuan sosial, pendidikan, kebudayaan, kesenian, olahraga, pemuda, pramuka dan PMI di desa
  2. Penyelenggaraan inventarisasi penduduk yang tuna karya, tuna wisma, tuna susila, penyandang cacat (mental/fisik) yatim piatu, jompo, panti asuhan dan memasyarakatan kembali bekas narapidana
  3. Pelaksanaan perkembangan dan pelaporan keadaan kesehatan masyarakat
  4. Pelaksanaan perkembangan dan pelaporan kegiatan nikah, talak, cerai, rujuk
  5. Pelaksanaan perkembangan dan pelaporan kegiatan keluarga berencana, ketenagakerjaan, transmigrasi dan lingkungan hidup
  6. Pelaksanaan perkembangan dan pelaporan kegiatan keagamaan dan pegurusan kematian dan
  7. Melaksanakan tugas lain yang di berikan oleh Kuwu


Di tempat lain selain itu lebe biasanya terbagi menjadi 2 sub bagian sehingga terdapat Lebe I dan Lebe II. Lebe 1 mengurus hal-hal seperti perceraian dan perkawinan sedangkan Lebe 2 mengurus hal-hal seperti kematian dan kelahiran. Pengertian ini yang hampir sama seperti di Desa Kebandungan yang sebelumnya di pegang oleh Almarhum Bapak Selamet.

Secara umum pengertian lebe merupakan perangkat desa (di beberapa desa hanya pembantu petugas bukan perangkat desa) yang mempunyai tugas melaksanakan  pelaporan kegiatan kemasyarakatan seperti: bantuan sosial, pendidikan, pemuda, pernikahan, keagamaan dan PMI desa. Selamat kepada Lebe baru Desa Kebandungan (istilah resmi KASI PELAYANAN), Ibu Kurniasih dan Bapak Abdul Watam (Staff KASI PELAYANAN). Selamat menjalankan tugas.

This Is The Newest Post

1 comments so far

Lebe awalnya merupakan gelar kepada murid yang datang berguru kepada seorang Mursyid (guru tasawuf), yang mana Lebe tersebut berkewajiban menjalankan tugas yang diberikan oleh sang Guru, seperti memandikan Jenazah, memotong hewan Kurban, Mengawinkan orang, dan tugas2 berdasarkan syariat Islam lainnya. namun dalam perkembangannya masyarakat hanya mengingat tugas nya saja dan melupakan kedudukan dan fungsi Lebe. dalam lembaga negara modern di desa (kelurahan), fungsi dan kedudukan Lebe pun di modifikasi dan disesuaikan, namun tetap memiliki tugas yg kurang lebih sama dengan tugasnya dulu.


EmoticonEmoticon